Enter your email to recover your password

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
© 2026 DPMD Provinsi Kalimantan Barat | All Rights Reserved.